Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan agar dua juta Kepala Keluarga (KK) DKI diberikan bantuan oleh Pemerintah Pusat. Daftar penerima ini merupakan target Bantuan Sosial (Bansos) tahap dua dari Pemprov DKI.
Hal ini diungkapkan Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta, Catur Laswanto.
Catur mengatakan setelah tahap satu Bansos DKI kepada 1,2 juta KK rampung, pihaknya kembali melakukan pendataan.
Dari hasil pendataan, didapat 800 ribu penerima tambahan bansos di tahap dua. Ia mengajukan nama-nama yang dikumpulkan ini kepada Kementerian Sosial untuk dapat program sembako Bantuan Presiden (Banpres).
Baca Juga: Korban Terseret hingga 3 Meter, Terduga Pencuri HP Diamankan Satpol PP
"Data ini yang nanti akan juga kami usulkan kepada Kemensos untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat, dalam ini dari Banpres," ujar Catur dalam rapat bersama Komisi E melalui video konferensi yang dikutip Suara.com, Kamis (7/5/2020).
Sebelum Banpres disalurkan, Pemprov disebutnya juga memberikan 1,2 juta nama penerima Bansos DKI tahap 1 ke Kemensos.
Belakangan Kemensos hanya menyalurkan bantuan 947.126 KK setelah data darinya disortir.
Nantinya ia berharap 947.126 penerima Banpres ini jumlahnya ditambah sesuai yang diajukan itu.
Dengan demikian, sekitar 2 juta KK akan menerima Banpres dan Bansos DKI secara bergantian tiap pekannya.
Baca Juga: Miris! Dampak Pandemi, Asep dan Putranya Hidup dari Belas Kasihan Tetangga
"Usulan 2 juta yang kita sampaikan ke Kemensos sebagai usulan baru belum tentu diterima, harapan kita diterima," jelasnya.
Catur mengatakan jumlahnya sendiri belum pasti 2 juta dan bisa berubah.
Namun jika nantinya Kemensos tidak menyanggupi untuk memberikan bantuan ke 2 juta KK yang diajukan, maka ia akan menggunakan APBD DKI untuk menutupi kekurangannya.
"Katakanlah mereka tetap memberikan seperti yang sekarang (947.126 KK), tentu kita harus berpikir untuk membantu warga terdampak dari sumber APBD kita," pungkasnya.