Viral Foto Bupati Kuansing Salatkan Jenazah PDP Tanpa Kenakan APD Lengkap

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Kamis, 07 Mei 2020 | 22:28 WIB
Viral Foto Bupati Kuansing Salatkan Jenazah PDP Tanpa Kenakan APD Lengkap
Bupati Kuangsing Mursini ikut menyalatkan jenazah PDP di RSUD Teluk Kuantan, Riau, tanpa mengenakan APD lengkap pada, Rabu (6/5/2020). [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sesuai pedoman pencegahan dan pengendalian corona virus disease (Covid 19) Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dalam Bab IV angka 4.6 tentang pencegahan dan pengendalian infeksi penyakit, untuk pemulasaran jenazah ada beberapa langkah.

Diantaranya petugas harus menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyait menular.

APD harus digunakan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal.

Jenazah harus dibungkus seluruhnya dengan kantong jenazah yang tidak mudah tembus.

Baca Juga: Miris! Dampak Pandemi, Asep dan Putranya Hidup dari Belas Kasihan Tetangga

Jika ada keluarga pasien yang ingin melihat jenazah harus menggunakan APD. Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi.

Jenazah sebaiknya tidak lebih dari 4 jam disemayamkan di pemulasaran jenazah.

Perlakuan ini juga diperuntukan bagi jenazah dengan status PDP yang belum mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium Covid-19.

Menurut Direktur RSUD Teluk Kuantan, M Irvan Husin, apabila sudah dimasukan ke dalam peti jenazah dan sudah disegel tidak wajib lagi menggunakan APD.

Apalagi, lanjut Irvan, yang ikut menyalatkan jenazah sudah menggunakan masker.

Baca Juga: Tak Mau Kalah dari Mike Tyson, Evander Holyfield Umumkan Kembali Naik Ring

"Kan sudah itu, tidak wajib APD, peti jenazah sudah disegel," kata Irvan, Kamis (7/5/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI