Suara.com - Nasiroh, seorang asisten rumah tangga (ART), warga Desa Kandangan Mas, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Bibir Nasiroh bergetar. Suaranya bergelombang dan sesekali kurang terdengar. Sambil menunjukkan uang cash Rp 600 ribu di tangannya, Nasiroh tak kuasa menahan emosinya.
Matanya yang sedari tadi berkaca-kaca, kini meleleh. “Terima kasih, terima kasih … kepada bapak-bapak yang sudah memberikan uang ini kepada kami,” kata perempuan, di Kudus (7/5/2020).
Warga Desa Kandangan Mas tersebut tak kuasa menghadapi kenyataan yang tidak terbayangkan sebelumya. Ya, di tangannya kini nyata-nyata terpegang lembaran warna merah sebanyak enam lembar.
Baca Juga: Kemensos dan Pemprov DKI Diminta Bersinergi Benahi Data Penerima Bansos
Profesinya sebagai ART membuatnya seakan mimpi bisa memegang uang Rp 600 ribu di tangannya. Tanpa firasat sebelumnya, datang petugas dari PT Pos Indonesia membawa Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos, untuk masyarakat terdampak Covid-19 seperti dirinya.
Maka ibu enam anak ini seakan kehilangan kata-kata. Emosinya tertahan dan akhirnya terdengar sesenggukan tangis bahagia.
“Terima kasih kepada Bapak Jokowi dan Menteri Sosial yang telah memberi kami rezeki BST 600 ribu. Semoga uang ini bermanfaat bagi keluarga kami,” katanya.
Hidup pas-pasan di masa normal, pandemi Covid-19 makin menambah berat beban hidup yang harus ditanggung Nasiroh. Dengan Program BST, Nasiroh dan jutaan keluarga lainnya diharapkan sanggup mempertahankan daya beli selama masa pandemi seperti sekarang ini.
BST disalurkan kepada 9 juta keluarga dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000/bulan/KK. Jangka waktu pemberian Bansos Tunai akan akan dilakukan selama tiga bulan, dimulai dari bulan April hingga Juni 2020.
Baca Juga: Ada Bansos Kemensos, Jadi Alasan Anies Tunda Bantuan DKI Tahap Dua
Mekanisme BST disalurkan langsung ke rumah–rumah penerima manfaat melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, seperti BNI, Mandiri, BRI, serta BTN.
Sedangkan bagi penerima yang memiliki rekening di bank jaringan Himbara langsung ditransfer. BST dilaksanakan di seluruh Indonesia, kecuali Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kabupaten Bogor (meliputi Kecamatan Cibinong, Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Bojong Gede, Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cileungsi, dan Kecamatan Citeureup), Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta Kota Bekasi.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, program BST diberikan untuk masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial dari Kemensos.