Kemensos Beri Bantuan kepada Nasiroh, ART di Jawa Tengah

Kamis, 07 Mei 2020 | 22:08 WIB
Kemensos Beri Bantuan kepada Nasiroh, ART di Jawa Tengah
Nasiroh seorang asisten rumah tangga. (Dok : Kemensos).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nasiroh, seorang asisten rumah tangga (ART), warga Desa Kandangan Mas, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bibir Nasiroh bergetar. Suaranya bergelombang dan sesekali kurang terdengar. Sambil menunjukkan uang cash Rp 600 ribu di tangannya, Nasiroh tak kuasa menahan emosinya.

Matanya yang sedari tadi berkaca-kaca, kini meleleh. “Terima kasih, terima kasih … kepada bapak-bapak yang sudah memberikan uang ini kepada kami,” kata perempuan, di Kudus (7/5/2020).

Warga Desa Kandangan Mas tersebut tak kuasa menghadapi kenyataan yang tidak terbayangkan sebelumya. Ya, di tangannya kini nyata-nyata terpegang lembaran warna merah sebanyak enam lembar.

Baca Juga: Kemensos dan Pemprov DKI Diminta Bersinergi Benahi Data Penerima Bansos

Profesinya sebagai ART membuatnya seakan mimpi bisa memegang uang Rp 600 ribu di tangannya. Tanpa firasat sebelumnya, datang petugas dari PT Pos Indonesia membawa Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos, untuk masyarakat terdampak Covid-19 seperti dirinya.

Maka ibu enam anak ini seakan kehilangan kata-kata. Emosinya tertahan dan akhirnya terdengar sesenggukan tangis bahagia.

“Terima kasih kepada Bapak Jokowi dan Menteri Sosial yang telah memberi kami rezeki BST 600 ribu. Semoga uang ini bermanfaat bagi keluarga kami,” katanya.

Hidup pas-pasan di masa normal, pandemi Covid-19 makin menambah berat beban hidup yang harus ditanggung Nasiroh. Dengan Program BST, Nasiroh dan jutaan keluarga lainnya diharapkan sanggup mempertahankan daya beli selama masa pandemi seperti sekarang ini.

BST disalurkan kepada 9 juta keluarga dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000/bulan/KK. Jangka waktu pemberian Bansos Tunai akan akan dilakukan selama tiga bulan, dimulai dari bulan April hingga Juni 2020.

Baca Juga: Ada Bansos Kemensos, Jadi Alasan Anies Tunda Bantuan DKI Tahap Dua

Mekanisme BST disalurkan langsung ke rumah–rumah penerima manfaat melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, seperti BNI, Mandiri, BRI, serta BTN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI