Mahkamah Agung Israel Buka Jalan Bagi Netanyahu, Palestina Waspada

Syaiful Rachman Suara.Com
Kamis, 07 Mei 2020 | 20:46 WIB
Mahkamah Agung Israel Buka Jalan Bagi Netanyahu, Palestina Waspada
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam sebuah pernyataan bersama yang dikeluarkan pada Rabu (6/5/2020) malam, partai Netanyahu dan Gantz mengatakan mereka akan mengadakan upacara pelantikan untuk pemerintah mereka pada 13 Mei mendatang.

"setelah selesainya proses legislatif malam ini," ujar juru bicara bagi kedua kubu itu.

Masjid Ibrahim [Tahmid H Local Guide by Google]
Masjid Ibrahim [Tahmid H Local Guide by Google]

Keputusan Mahkamah Agung Israel itu dipastikan akan membuat situasi di Timur Tengah memanas dan memaksa Palestina waspada. Karena dengan demikian, Netanyahu bisa melanjutkan rencananya mencaplok beberapa wilayah Palestina di Tepi Barat. Rencana yang sejak akhir bulan lalu sudah mendapat lampu hijau dari Amerika Serikat.

Selasa (5/5/2020) Israel dikabarkan mulai melakukan pembangunan di kota tua Hebron. Sejumlah fasilitas di bangun di sekitar Masjid Ibrahim. Fasilitas yang menurut kabar akan digunakan sebagai basis militer.

Baca Juga: Cerita Inul Daratista Nyanyi Dibayar Rp 20 Ribu dan Disekap 40 Hari

Masjid Ibrahim sendiri oleh kaum Muslim dianggap sebagai situs paling suci keempat. Sementara bagi orang-orang Yahudi, Masjid Ibrahim juga dianggap sebagai situs suci mereka karena keberadaan makam Nabi Ibrahim, putranya Ishak, serta cucunya Yakub dan istri mereka.

Di hari yang sama, Israel juga dikabarkan melancarkan serangan ke wilayah Palestina di Jalur Gaza yang dikuasai Hamas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI