"Karena kondisinya gini kan PPH pasal 21, PPH pasal 22, PPH pasal 25 kan pasti jeblok. Kan perusahaan banyak yang tidak operasi."
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak lagi memiliki anggaran untuk membiayai bantuan sosial (bansos) bagi 1,1 juta jiwa penduduk DKI yang terkena dampak virus corona atau Covid-19.
"Kami dapat laporan dari Menko PMK, ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta warganya, mereka tidak punya anggaran dan minta Pempus yang covering terhadap 1,1 juta," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (6/5/2020).
Terkait hal itu, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah pusat sebelumnya sudah membantu Pemprov DKI dengan meng-cover sedikitnya 2,6 juta jiwa penduduk, sehingga total masyarakat DKI Jakarta yang mendapatkan bantuan sosial menjadi 3,7 juta jiwa.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Anies Tak Sanggup Lagi Biayai Bansos Corona di DKI
"Jadi tadinya 1,1 juta adalah DKI dan sisanya 2,6 juta pemerintah pusat, sekarang semuanya (3,7 juta jiwa) diminta cover oleh pemerintah pusat," kata Sri Mulyani.