Suara.com - DPRD DKI Jakarta tak terima Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut Menteri Keuangan Sri Mulyani tak lagi memiliki dana untuk membayar bantuan sosial untuk warga terdampak virus corona covid-19.
Dana yang harusnya digunakan untuk membayar bansos itu, disebut masih berada di pemerintah pusat.
Hal ini diungkap oleh Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono. Ia mengatakan Sri Mulyani masih belum membayar utang Dana Bagi Hasil pajak DKI tahun 2019 senilai Rp 5,2 triliun.
Pemerintah Pusat disebutnya baru membayar Rp 2,6 triliun pada 23 April lalu. Padahal anggaran ini bisa digunakan untuk menanggung biaya Bansos warga DKI.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Anies Tak Sanggup Lagi Biayai Bansos Corona di DKI
"Anggarannya ini termasuk di dalamnya include dana perimbangan daerah lewat dana bagi hasil pajak. Kan cuma dibayar separo. kan beberapa kali ditagih kan," ujar Mujiyono saat dihubungi, Kamis (7/5/2020).
Mujiyono menyatakan, seharusnya Sri Mulyani tak mengungkit masalah tak ada biaya ini.
Sebab, kalau pemerintah pusat tak ada biaya, maka bisa mengandalkan pinjaman ke negara lain atau menerbitkan obligasi pinjaman.
"Kalau pemerintah daerah kan enggak bisa. Obligasi daerah kan belum ada aturannya. Kan tak bisa. Ngarepnya dari mana? Ngarepnya dari pemerintah pusat," jelasnya.
Karena itu, ia meminta agar Pemerintah Pusat membantu pembiayaan Bansos dengan mencairkan Dana Bagi Hasil itu.
Baca Juga: Sri Mulyani Mulai Hitung Ulang Target Ekonomi, Bisa Minus Tahun Ini
Terlebih lagi dengan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pendapatan sektor pajak DKI sudah menurun drastis.