Lakukan Virtual Seks di Depan Anak Kecil, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Kamis, 07 Mei 2020 | 19:42 WIB
Lakukan Virtual Seks di Depan Anak Kecil, Wanita Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi. [MedanHeadlines]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Florida mengangkap seorang perempuan lantaran diduga melakukan hubungan seks secara virtual dengan pacarnya di depan seorang anak kecil di kamarnya.

Seperti yang dilaporkan New York Post, perempuan bernama Noelle Rascati itu melakukan panggilan video kepada pacarnya yang berusia 26 tahun untuk melakukan hubungan seks secara virtual, Maret lalu.

Mereka melakukan hubungan seks melalui panggilan video karena Fields tengah menjalani hukuman penjara 15 tahun di Santa Rosa County.

Saat Rascati dan Fields bersenang-senang dalam panggilan video itu, terlihat seorang anak berjalan-jalan di kamar Rascati di kediamannya yang berada di wilayah Lake County Florida Amerika Serikat.

Baca Juga: Android 11 Diluncurkan 3 Juni Secara Online

Tak hanya melakukan obrolan sensual, Raskati juga menggunakan "bermacam-macam mainan" seks yang ia siapkan selama panggilan video itu berlangsung.

Kepolisian Florida yang mengetahui kejadian itu pun menangkap Rascati sebulan setelah panggilan itu, tepatnya pada 22 April lalu.

Rascati didakwa melakukan perbuatan cabul dan hina di hadapan anak di bawah umur.

Ia akan menjalani sidang tuntutan dakwaan pada 18 Mei mendatang.

Sementara itu, belum ada informasi yang mengatakan apakah kekasihnya Field juga akan menghadapi dakwaan sama atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Usai Virus Corona, Al Ghazali Ajak Warganet Mendaki Gunung Semeru

Namun, Field pernah mendapat masalah dakwaan tambahan saat ia melakukan masturbasi kepada seorang isntruktur wanita di kelas penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI