Suara.com - Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Hikmahanto Juwana ikut buka suara terkait tiga Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Longxing 629 China yang meninggal dunia dan jasadnya dilarung ke laut lepas. Hikmahanto menilai pemerintah Indonesia harus memberikan perlindungan serta meminta negara-negara terkait hingga Interpol untuk melakukan investigasi terhadap kapal tersebut.
Selain soal meninggalnya tiga ABK tersebut, publik pun mengetahui perlakuan pihak kapal terhadap 14 ABK lainnya yang kini terlantar di Busan, Korea Selatan. Hikmahanto menuturkan kalau pemerintah mesti melakukan sejumlah langkah untuk melindungi segala hak ABK.
"Saat ini pemerintah sedang melakukan berbagai upaya terhadap ABK WNI tersebut. Ada sejumlah hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/5/2020).
Hikmahanto mengatakan untuk yang pertama perwakilan Indonesia di negara ginseng itu memiliki tugas melindungi ABK.
Baca Juga: Kronologi Jenazah ABK WNI di Kapal Ikan China Dibuang ke Laut
Kemudian, perwakilan Indonesia di Korsel perlu meminta kepolisian setempat untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran pidana atau Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kepolisian yang berwenang adalah kepolisian Korsel meski kapal tersebut berbedera China. Hal ini karena kapal tersebut berada di wilayah kedaulatan negara Korsel," ujarnya.
Kemudian Hikmahanto juga mengatakan kalau Pemerintah Indonesia perlu melakukan kerja sama dengan Interpol, Korsel dan juga China untuk menginvestigasi terkait cara pelarungan jasad ABK.
Menurutnya investigasi tersebut bisa dilakukan untuk mengetahui apakah pelarungan yang dilakukan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak.
Kalau dilihat dari video yang sempat viral, sejumlah ABK China melakukan ritual untuk mendoakan jasad ABK sebelum dilarungkan.
Baca Juga: RI Minta Korsel Investigasi Kapal China yang Buang Jenazah ABK WNI ke Laut
"Mendoakan jasad bisa diartikan tidak ada kesemena-menaan untuk melakukan penghanyutan jenazah oleh ABK kapal nelayan berbendera China tersebut," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, cerita miris datang dari dunia pekerja kapal asal Indonesia. Empat dari 18 Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di Kapal Longxing 629 China meninggal dunia dan tiga jasad di antaranya terpaksa dibuang ke laut lepas.
Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Korea Selatan Ari Purboyo mengungkapkan, mereka meninggal dunia dalam kondisi tubuh yang bengkak.
Tiga ABK tersebut, yakni Al Fattah yang meninggal dunia pada September 2019 karena sakit, Sefri asal Palembang dengan penyebab yang sama, kemudian Ari yang meninggal dunia pada Februari 2020.
"Tiga orang ini yang dibuang di laut," kata Ari saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/5/2020).
Sedangkan, satu ABK lainnya yakni Effendi Pasaribu sempat dilarikan ke rumah sakit di Korea Selatan namun nyawanya tidak dapat tertolong. Dari hasil forensik yang dilakukan, penyebab Effendi meninggal dunia karena pneumonia atau radang paru-paru.
Banyak faktor yang menjadi indikasi penyebab keempat WNI tersebut meninggal dunia dengan kondisi tubuh membengkak. Ari menyebut ada faktor kekerasan yang dialami, akan tetapi menurutnya faktor tersebut bukan menjadi unsur terbesar dari penyebab meninggal dunia.