Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan kronologi kematian 4 anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia dalam kapal berbendera China. Tiga jenazah di antaranya langsung dilarung ke laut lepas.
Retno mengatakan, awalnya ada 46 ABK WNI yang tersebar di kapal Long Xin 629 (15 WNI), Long Xin 605 (8 WNI), Long Xin 606 (20 WNI), dan Tian Yu 8 (3 WNI).
Kemudian pada tanggal 26 April, KBRI Seoul mendapatkan informasi dari kapal Long Xin 629 bahwa 1 WNI berinisial EP mengalami sakit.
Saat ditemui di kamar, EP mengaku sudah sakit cukup lama di atas kapal dengan gejala sesak nafas dan batuk berdarah.
Baca Juga: Kronologi Jenazah ABK WNI di Kapal Ikan China Dibuang ke Laut
"Atas permintaan KBRI, pihak agen membawa yang bersangkutan ke Busan Medical Center untuk pengawasan. Namun, 27 April pukul 06.50 saudara EP dinyatakan meninggal di rumah sakit. Berdasarkan keterangan kematian rumah sakit, almarhum meninggal karena Pneumonia," kata Menlu Retno dalam virtual press briefing, Kamis (7/5/2020).
Saat ini KBRI Seoul sedang mengurus proses pemulangan jenazah dan rencananya Jumat (8/7/2020) besok akan tiba di tanah air bersama 14 ABK WNI kapal Long Xin 629 lainnya.
EP menjadi satu-satunya WNI yang meninggal di darat, sementara 3 lainnya dilarung di laut (burial at sea) dengan pertimbangan keselamatan kesehatan ABK lain.
Kasus kedua terjadi pada 26 Maret 2020, KBRI kembali mendapatkan laporan bahwa ada satu WNI berinisial AR yang meninggal di atas kapal Tian Yu 8.
Awalnya, AR bekerja di Kapal Long Sin 629, namun kondisinya sakit kritis sehingga harus dipindahkan ke kapal Tian Yu 8 untuk dibawa berobat ke pelabuhan terdekat.
Baca Juga: RI Minta Korsel Investigasi Kapal China yang Buang Jenazah ABK WNI ke Laut
Namun pada 27 Maret 2020, AR meninggal di atas kapal dan jenazahnya dilarung ke laut lepas pada 31 Maret 2020 pukul 08.00 waktu setempat.