RI Minta Korsel Investigasi Kapal China yang Buang Jenazah ABK WNI ke Laut

Kamis, 07 Mei 2020 | 18:38 WIB
RI Minta Korsel Investigasi Kapal China yang Buang Jenazah ABK WNI ke Laut
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI minta Coast Guard Korea Selatan menginvestigasi kematian 4 ABK Warga Negara Indonesia di atas Kapal Long Xin 629 berbendera China. Kematian 4 ABK tersebut dicurigai akibat kondisi kerja yang tidak memenuhi standar.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengungkapkan, ada 4 ABK WNI yang meninggal pada Desember dan Maret 2020 dari dua kapal China tersebut, kejadiannya di Samudera Pasifik masuk terirorial Korea Selatan.

"Satu meninggal di darat di Busan (Korsel), satu saudara AR yang meninggal tanggal 30 Maret, dan sekarang dua warga negara kita yang meninggal pada saat sedang berlayar di Samudera Pasifik dan jenazahnya dilarung di laut pada Desember 2019," kata kata Retno dalam virtual press briefing, Kamis (7/5/2020).

Retno menyebut saat ini, 14 ABK WNI dari Kapal Long Xin 629 yang berada di Busan tengah dimintai keterangan oleh petugas penjaga kelautan Korea Selatan.

Baca Juga: LPSK Siap Lindungi ABK Kapal China yang Diduga Jadi Korban Ekploitasi

"Hari ini 7 Mei (2020), KBRI Seoul sedang mendampingi 14 awak kapal WNI di Busan untuk diambil keterangannya oleh pihak Coast Guard Korea Selatan," ucap Retno.

Retno juga sudah berkomunikasi dengan Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian yang meminta agar Pemerintah China kooperatif dalam proses investigasi yang dilakukan Coast Guard Korsel terhadap perusahaan kapal.

"Pemerintah Indonesia meminta klarifikasi (dari China) dan mendapatkan informasi yang valid apakah penguburan tersebut sudah dilakukan sesuai standar ILO (International Labour Organization)," katanya.

Retno menyatakan, Pemerintah Indonesia curiga kematian keempat ABK WNI tersebut disebabkan kondisi kerja yang tidak sesuai standar sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.

"Pemerintah indonesia prihatin atas kondisi kehidupan di kapal yang tidak sesuai dan dicurigai telah menyebabkan kematian 4 awak Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: Jasad ABK Indonesia Dibuang ke Laut, BPIP: Bertentangan dengan Kemanusiaan

Diketahui, dalam klarifikasinya, Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan sudah disetujui pihak keluarga serta ABK lainnya

Sementara, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China mengklaim pelarungan telah dilakukan sesuai praktek kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI