Saat ini, para pelaku dalam video itu telah ditangkap aparat kepolisian. Hal itu diungkapkan Kapolres Gorontalo AKBP Desmont Harjendro.
“Mereka di antaranya, AAR (21) yang bernyanyi, RA (21) berjoget mengenakan handuk, dan FYA (19) remaja putri lain yang berjoget,” kata Desmont, seperti dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Kamis (7/5/2020).
Ketiga pelaku merupakan warga Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
“Saat ini ketiga remaja tersebut telah diamankan di Polres Kota Gorontalo,” ujar Desmont.
Baca Juga: Viral Video Aksi Telanjang Sambil Baca Al Fatihah, Panen Kecaman Warganet
Berdasarkan informasi yang dihimpun, video viral tersebut pertama kali diunggah pelaku di aplikasi perpesanan WhatsApp pada Rabu, 6 Mei 2020.