Sementara itu, pelaku MH yang mengunggah status ke Facebook-nya telah mengaku menyesal dan meminta maaf kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pangkep atas tuduhannya yang membuat gaduh masyarakat.
Kesimpulan
Kabar mengenai disemprotnya jamaah salat Tarawih di masjid sekitar wilayah Sanrangan oleh Gugus Tugas Covid-19 Pangkep adalah kabar palsu alias hoax. Pelaku penyebar telah ditangkap polisi dan meminta maaf atas perbuatannya.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Anies Tak Sanggup Lagi Biayai Bansos Corona di DKI