Suara.com - Beredar sebuah kabar yang menyebut bahwa Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan melakukan penyemprotan kepada jamaah saat sedang melakukan salat tarawih.
Kabar ini dibagikan oleh seorang pengguna Facebook dengan narasi sebagai berikut:
Sp mau bertanggung jawab in atas pada shalat penyemprotan area sanrangan adkawatiran pada shalat di semprot kan ad kbijakan slesai shalat Bru bisa di semprot in pada saat shalat di semprot apakah anda --- kafir s- tn-- aturan silakan tpi tdk ad aturan pada saat shalat disemprot tolong pihak pemerintah tolong dintindaki atas kejadian tdi mlm sblum ad kekacauwan sblum in sy benar2 kecewa atas tindakan yg dilakukan oknum
Lantas benarkah Satgas Covid-19 melakukan penyemprotan kepada jamaah saat salat tarawih di masjid wilayah Sanrangan Kabupaten Pangkep?
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Anies Tak Sanggup Lagi Biayai Bansos Corona di DKI
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar dari postingan tersebut tidak benar.
Menyadur dari Makassar.terkini.id -- jaringan Suara.com, pihak kepolisian telah mengamankan MH selaku pembuat unggahan atas tuduhan penyebaran informasi palsu atau hoax.
Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol A Muhammad Zakir menegaskan bahwa Satgas Covid-19 tidak melakukan penyeprotan seperti yang dituliskan MH dalam statusnya.
"Ini kita amankan setelah yang bersangkutan menyebarkan berita bohong dengan menyebut tim melakukan penyemprotan di masjid. Padahal hal itu sama sekali tidak benar. Kami dari tim gugus Covid-19 tidak pernah melakukan penyemprotan di dalam masjid," jelas Zakir.
Baca Juga: Sinopsis Film The Gunman yang Tayang Malam Ini di Trans TV
Lebih lanjut, Zakir juga menghimbau agar masyarakat mengedepankan aksi preventif dalam melawan viru corona. Serta lebih bijak dalam menggunakan media sosial.