Pemerintah Minta Perusahaan Perekrut 14 ABK di Korsel Bertanggung Jawab

Kamis, 07 Mei 2020 | 16:05 WIB
Pemerintah Minta Perusahaan Perekrut 14 ABK di Korsel Bertanggung Jawab
Jasad salah satu abk wni di kapal longxing. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 14 Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Longxing 629 China kini terlantar di Busan, Korea Selatan. Mengetahui hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo akan meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan yang merekrut mereka.

14 ABK itu sempat bingung untuk pulang ke Indonesia. Karena mereka tidak tahu siapa pihak yang akan membiayai ongkos kepulangan. Edhy pun memastikan, bakal menemui mereka untuk mencari tahu apa yang mereka alami selama menjadi ABK di kapal China itu.

Selain itu, Edhy juga akan meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan yang telah memberangkatkan mereka. Diketahui ada tiga perusahaan yang disebut bertanggung jawab atas keberangkatan 14 ABK tersebut yakni PT Lakemba Perkasa Bahari, PT Alfira Perdana Jaya (APJ) dan PT Karunia Bahari.

Ia akan meminta perusahaan yang merekrut untuk bertanggung jawab dalam segi pembayaran gaji hingga pemulangan ABK tersebut ke Indonesia.

Baca Juga: Heboh 3 Jasad WNI ABK Longxing Dibuang ke Laut, DPR: Usut Tuntas!

"Kami juga akan mengkaji dokumen-dokumen para ABK kita. Termasuk kontrak-kontrak yang sudah ditandatangani,” jelas Edhy di Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Lebih lanjut, Edhy mengungkapkan pihaknya akan mengusut adanya dugaan eksploitasi yang dilakukan pihak kapal terhadap ABK asal Indonesia. Hal tersebut merujuk kepada meninggalnya tiga WNI di kapal dalam kondisi tubuh membengkak. Jasad tiga WNI itu juga dilarung ke laut lepas dan videonya menjadi perhatian publik bukan hanya di tanah air tetapi juga di Korea Selatan.

Satu ABK lainnya juga sempat meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tubuh juga membengkak. Menurut hasil forensik, ABK tersebut mengalami pneumonia atau paru-paru basah.

Edhy akan fokus pada dugaan eksploitasi tersebut. Apabila terbukti, maka pihaknya akan melaporkan ke otoritas pengelolaan perikanan di laut lepas.

“KKP akan segera mengirimkan notifikasi ke RFMO (Regional Fisheries Management Organization) untuk kemungkinan perusahaan atau kapal mereka diberi sanksi,” ungkapnya.

Baca Juga: 14 WNI ABK Kapal China Terdampar di Korsel, Bingung Pulang ke Indonesia

Sebagaimana diketahui, cerita miris datang dari dunia pekerja kapal asal Indonesia. Empat dari 18 Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di Kapal Longxing 629 China meninggal dunia dan tiga jasad di antaranya terpaksa dibuang ke laut lepas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI