Maling Gondol Uang Rp 20 Juta, Tapi Apes, Pemilik Rumahnya Positif Corona

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 07 Mei 2020 | 15:50 WIB
Maling Gondol Uang Rp 20 Juta, Tapi Apes, Pemilik Rumahnya Positif Corona
Aparat Polsek Panakkukang berpakaian APD lengkap mengambil keterangan korban pencurian dari luar pagar.[dok Polsek Panakkukang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Maling sukses membobol rumah warga Makassar, Sulawesi Selatan, dengan menggondola emas 15 gram dan uang Rp 20 juta.

Tapi apes, rumah itu milik warga yang positif virus corona, sehingga ada kemungkinan si maling nantinya ikut tertular.

Rumah pasien covid-19 tersebut dibobol maling saat pemiliknya sedang dikarantina di Hotel Swissbel Makassar.

Aparat polisi dari Polsek Panakkukang Makassar pun harus mengenakan pakaian APD Lengkap untuk menyelidiki kasus pembobolan itu di rumah korban, di Jalan Kesadaran Kecamatan Panakkukang, Kamis 7 Mei 2020.

Baca Juga: KFC Ditutup Paksa karena Langgar PSBB Makassar, 16 Kursi dan Meja Disita

Saat pelaku melancarkan aksinya, rumah tersebut kosong lantaran semua penghuninya tengah dikarantina di Hotel Swissbell Makassar.

Polsek Panakkukang menyebutkan, sebanyak 25 penghuni rumah tersebut dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil rapid test dan dikarantina di Hotel.

Para pelaku yang diduga berjumlah 4 orang tersebut berhasil mengambil uang tunai Rp 20 juta dan emas seberat 15 gram milik korban.

Menurut Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fatur Rakhman, petugas yang datang ke lokasi pun harus memakai alat pelindung diri atau APD ke lokasi untuk mengambil keterangan korban dengan menerapkan protokol covid-19.

Kata Komisaris Jamal Fatur Rakhman, pemilik rumah tersebut merupakan pasien positif covid-19 yang belakangan ini sudah dinyatakan negatif namun harus tetap melakukan isolasi mandiri.

Baca Juga: Jadwal Imsak Makassar dan Jadwal Sholat Hari Ini 4 Mei 2020

“Para Anggota ini sengaja datang langsung ke lokasi (TKP) untuk meminta keterangan langsung, dan memakai Alat Pelindung Diri atau APD karena si korban inikah juga pernah berstatus Positif Covid-19, serta proses pengambilan keterangannya pun menggunakan Protokol Covid-19,” kata Jamal  seperti diberitakan Terkini.id, Kamis (7/5/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI