Suara.com - Meninggalnya tiga Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di Kapal Longxing 629 China menjadi perhatian publik di tanah air. Mendengar kabar tersebut, pemerintah langsung berkoordinasi dengan kementerian terkait lainnya untuk menelusuri adanya kemungkinan dugaan eksploitasi yang dilakukan pihak kapal.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), termasuk Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk memastikan proses pelarungan salah satu ABK ke laut lepas.
"Kita telah berkoordinasi. Termasuk mengenai dugaan adanya eksploitasi terhadap ABK kita (Indonesia)," kata Edhy di Jakarta, Kamis (7/5/2020).
Edhy mengungkapkan, kalau pihaknya juga concern terhadap dugaan eksploitasi terhadap ABK yang juga diberitakan oleh MBC News, salah satu media Korea Selatan. Dalam pemberitaan itu, ABK mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi selama bekerja di kapal.
Baca Juga: Jasad WNI ABK Longxing Dibuang ke Laut, Kemenlu akan Panggil Dubes China
Ia akan fokus pada dugaan eksploitasi tersebut. Apabila terbukti, maka pihaknya akan melaporkan ke otoritas pengelolaan perikanan di laut lepas.
“KKP akan segera mengirimkan notifikasi ke RFMO (Regional Fisheries Management Organization) untuk kemungkinan perusahaan atau kapal mereka diberi sanksi,” katanya.
Hal itu dilakukannya lantaran ada dugaan perusahaan yang mengirimkan ABK Indonesia tersebut telah melakukan kegiatan yang sama. Perusahaan itu juga terdaftar sebagai authorized vessel di 2 RFMO yaitu Western and Central Pasific Fisheries Commision (WCPFC) dan Inter-American Tropical Tuna Commission (IATTC). Indonesia juga sudah mengantongi keanggotaan di WCPFC dan cooperating non-member di IATTC.
Sebagaimana diketahui, cerita miris datang dari dunia pekerja kapal asal Indonesia. Empat dari 18 Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di Kapal Longxing 629 China meninggal dunia dan tiga jasad di antaranya terpaksa dibuang ke laut lepas.
Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Korea Selatan Ari Purboyo mengungkapkan, mereka meninggal dunia dalam kondisi tubuh yang bengkak.
Baca Juga: Heboh 3 Jasad WNI ABK Longxing Dibuang ke Laut, DPR: Usut Tuntas!
Tiga ABK tersebut, yakni Al Fattah yang meninggal dunia pada September 2019 karena sakit, Sefri asal Palembang dengan penyebab yang sama, kemudian Ari yang meninggal dunia pada Februari 2020.