Kekejaman Kapal China pada ABK WNI: Kerja 18 Jam Cuma Dibayar 180 Ribu

Kamis, 07 Mei 2020 | 15:21 WIB
Kekejaman Kapal China pada ABK WNI: Kerja 18 Jam Cuma Dibayar 180 Ribu
Jasad salah satu abk wni di kapal longxing. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, dalam video yang dirilis oleh kanal berita MBC pada Selasa, 5 Mei 2020, disebutkan para ABK Indonesia mendapat perlakuan tak layak di atas kapal penangkap ikan tersebut.

Mereka, misalnya, mengeluh tak mendapat air minum layak serta jam kerja memadai. Bahkan, dari video yang beredar, nampak seorang ABK kapal "melempar jenazah" ABK WNI yang telah meninggal dunia di tengah laut.

Saat ini, insiden yang terjadi oleh ABK WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera China sudah ditangani oleh Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.

Baca Juga: Kewenangannya Perangi Iran Dibatasi DPR dan Senat, Trump: Resolusi Hina!

REKOMENDASI

TERKINI