Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meradang seusai melihat video jenazah ABK Indonesia yang berada di kapal Longxong 629 China dibuang ke laut.
Melalui akun Twitter pribadinya, Susi Pudjiastuti menyesalkan kejadian tersebut. Ia teringat dengan kasus perbudakan ABK asing di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku pada 2015 silam.
Menurut perempuan kelahiran Pangandaran tersebut, kasus serupa tidak akan terjadi bila seluruh kegiatan kapal ilegal dihentikan.
"Itulah kenapa llegal Unreported Unregulated Fishing harus dihentikan. Ingat kasus Benjina?," tulisnya, seperti dikutip Suara.com, Kamis (7/5/2020).
Baca Juga: Rapid Test di Masjid, 6 Jemaah Sholat Tarawih Positif Corona
Sementara itu dalam cuitan selanjutnya, Susi Pudjiastuti mengatakan Ilegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF) merupakan tindak kejahatan yang mengambil sumber daya pangan negeri.
Maka dari itu, hukuman yang pantas diberikan terhadap pelaku Ilegal unreported unregulated Fishing adalah menenggelamkan kapal mereka, seperti slogan yang ia serukan.
"Ilegal unreported unregulated Fishing = Kejahatan yg mengambil kedaulatan sumber daya ikan kita= sumber protein = Ketahanan pangan= Tenggelamkan !!!!!!!!!!!!," imbuhnya.
Ia pun mengklaim bahwa sudah sejak lama menyuarakan penolakan terhadap tindak kejahatan tersebut.
"Saya sudah teriak sejak tahun 2005," kata Susi Pudjiastuti.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Investigasi ABK yang Meninggal di Kapal China
Ia lantas menjabarkan definisi IUUF. Menurut Susi Pudjiastuti, IUUF merupakan kejahatan lintas negara yang dilakukan ABK asing.
Mereka mencuri hasil laut untuk dijual ke beberapa negara lainnya.
"Di situ juga ada pelanggaran:Kedaulatan wilayah & sumber daya kelautan perikanan. Duane/ Penyelundupan segala komoditi bukan janya ikan yg dicuri tapi juga satwa2 langka, Narkoba & Kejahatan Kemanusiaan/ perbudakan modern; Kejahatan yg sangat lengkap dan jahat luarbiasa," tulis Susi Pudjiastuti memungkasi.
Untuk diketahui, dalam video yang dirilis oleh kanal berita MBC pada Selasa, 5 Mei 2020, disebutkan para ABK Indonesia mendapat perlakuan tak layak di atas kapal penangkap ikan tersebut.
Mereka, misalnya, mengeluh tak mendapat air minum layak serta jam kerja memadai. Bahkan, dari video itu nampak seorang ABK kapal "melempar jenazah" ABK WNI yang telah meninggal dunia di tengah laut.
Saat ini, insiden yang terjadi oleh ABK WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera China sudah ditangani oleh Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.