Geram Kapal China Buang Jasad ABK Indonesia ke Laut, Susi: Tenggelamkan!

Kamis, 07 Mei 2020 | 14:22 WIB
Geram Kapal China Buang Jasad ABK Indonesia ke Laut, Susi: Tenggelamkan!
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dalam Open House, Lebaran 2019 [Suara.com/Achmad Fauzi].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meradang seusai melihat video jenazah ABK Indonesia yang berada di kapal Longxong 629 China dibuang ke laut.

Melalui akun Twitter pribadinya, Susi Pudjiastuti menyesalkan kejadian tersebut. Ia teringat dengan kasus perbudakan ABK asing di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku pada 2015 silam.

Menurut perempuan kelahiran Pangandaran tersebut, kasus serupa tidak akan terjadi bila seluruh kegiatan kapal ilegal dihentikan.

"Itulah kenapa llegal Unreported Unregulated Fishing harus dihentikan. Ingat kasus Benjina?," tulisnya, seperti dikutip Suara.com, Kamis (7/5/2020).

Baca Juga: Rapid Test di Masjid, 6 Jemaah Sholat Tarawih Positif Corona

Sementara itu dalam cuitan selanjutnya, Susi Pudjiastuti mengatakan Ilegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF) merupakan tindak kejahatan yang mengambil sumber daya pangan negeri.

Maka dari itu, hukuman yang pantas diberikan terhadap pelaku Ilegal unreported unregulated Fishing adalah menenggelamkan kapal mereka, seperti slogan yang ia serukan.

"Ilegal unreported unregulated Fishing = Kejahatan yg mengambil kedaulatan sumber daya ikan kita= sumber protein = Ketahanan pangan= Tenggelamkan !!!!!!!!!!!!," imbuhnya.

Susi Pudjiastuti buka suara soal jasad ABK Indonesia dibuang ke laut. (Twitter/@susipudjiastuti)
Susi Pudjiastuti buka suara soal jasad ABK Indonesia dibuang ke laut. (Twitter/@susipudjiastuti)

Ia pun mengklaim bahwa sudah sejak lama menyuarakan penolakan terhadap tindak kejahatan tersebut.

"Saya sudah teriak sejak tahun 2005," kata Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Investigasi ABK yang Meninggal di Kapal China

Ia lantas menjabarkan definisi IUUF. Menurut Susi Pudjiastuti, IUUF merupakan kejahatan lintas negara yang dilakukan ABK asing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI