Mengenai pengetatan kegiatan keramaian di Kecamatan Bengkong, ia menegaskan pihaknya akan terus berkeliling memastikan tidak ada warga yang berkumpul.
"Contohnya, kalau kemarin ada yang makan di rumah makan, selama jaga jarak, masih dipersilakan. Sekarang, kalau ada yang makan, kami beri waktu 10 menit untuk menyelesaikan makannya, atau bungkus dan langsung pulang," katanya dan menambahkan setelah ini tidak akan ada lagi imbauan, melainkan langsung dibubarkan.
Sedangkan untuk ibadah dengan keramaian, pihaknya akan memberitahukan dan bersiaga menjaga di lokasi sebelum kegiatan dimulai.
Sedangkan untuk pasar kaget, ia mengatakan masih dalam pembahasan, karena adanya pro dan kontra di tengah masyarakat.
Baca Juga: Jogja Diguncang Gempa Sebanyak 7 Kali Dalam Kurun Dua Bulan Terakhir
"Kami mencari solusi terbaik. Yang jelas, kalau diteruskan standar protokol kesehatan diperketat, jarak antarlapak diatur kembali. Pedagang dan pembeli wajib masker," katanya.
Pihaknya akan menerapkan pola baru di pasar yang berlokasi di depan kantor camat.
"Bagi yang melanggar akan diberi sanksi tidak boleh jualan lagi," demikian Fairuz. (Antara)