"Pak presiden pernah menyampaikan juga dilarang mudik tapi pulang kampung, orang pulang kampung harus diantisipasi, kalau di masyarakat ini buat bingung ya atas pengertian karena masyarakat menganggap pulang kampung dan mudik itu sama, walaupun Pak presiden berbeda beberapa pihak juga berbeda," tanya Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai PKB Neng Eem Marhamah.
Menhub menjawab bahwa istilah mudik dengan pulang kampung itu sebenarnya memiliki makna yang sama.
"Mudik dan pulang kampung itu sama dan sebangun. Jangan membuat itu dikotomi, itu sama, jangan membuat ada perbedaan," kata Menhub.
"Berulang-ulang dalam sidang kabinet jangan pulang kampung, plis jangan interpretasikan satu bahasa dengan bahasa yang lain untuk sehingga mendasarkan orang itu bisa pulang," imbuhnya.
Baca Juga: Pacar Tenggak Obat Nyamuk, Cewek Tewas dalam Kardus Diduga Masalah Asmara