KBRI Seoul Berupaya Pulangkan Satu Jenazah ABK WNI Kapal China

Kamis, 07 Mei 2020 | 12:33 WIB
KBRI Seoul Berupaya Pulangkan Satu Jenazah ABK WNI Kapal China
Jasad salah satu abk wni di kapal long xing. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu orang anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia meninggal di Kapal Long Xing 629 berbendera China. ABK WNI tersebut meninggal setelah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit Busan, Korea Selatan.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyatakan, ABK berinisial 'E' tersebut meninggal karena penyakit pneumonia. Jenazahnya akan dipulangkan ke Indonesia.

"KBRI Seoul sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal a.n. E yang meninggal di RS Busan," kata Judha dalam keterangan pers, Kamis (7/5/2020).

Judha menerangkan, kapal berbendera RRT Long Xin 605 dan Tian Yu 8 tersebut membawa 46 awak kapal WNI dan 15 diantaranya berasal dari Kapal Long Xin 629. Satu diantara 15 ABK WNI itu adalah E, yang meninggal di RS Busan.

Baca Juga: Menteri KKP Berjanji Usut Dugaan Eksploitasi ABK WNI di Kapal China

"Pemerintah Indonesia, baik melalui perwakilan Indonesia di Selandia Baru, RRT dan Korea Selatan maupun di Pusat, memberi perhatian serius atas permasalahan yang dihadapi ABK WNI tersebut," ujarnya.

KBRI Seoul berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020. Sedangkan 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020.

"Namun 20 awak kapal lainnya tetap melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI