Jasad WNI ABK Dibuang ke Laut, Fadli Zon: Harus Diusut dan Diinvestigasi

Kamis, 07 Mei 2020 | 12:10 WIB
Jasad WNI ABK Dibuang ke Laut, Fadli Zon: Harus Diusut dan Diinvestigasi
Fadli Zon. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mendesak agar pemerintah Indonesia mengusut tuntas kasus pembuangan jasad WNI ABK kapal Longxing 629 China. 

Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon. Ia meminta agar pemerintah Indonesia segera mengusut tuntas dan melakukan investigasi atas kasus tersebut.

"Ini harus diusut dan diinvestigasi. Kita bukan budak China! @Menlu_RI @KemnakerRI @jokowi," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Kamis (7/5/2020).

Kasus pembuangan jasad WNI ABK tersebut berawal dari video unggahan YouTuber Jang Hansol atau Korea Reomit. Dalam video itu, Jang Hansol mengutip pemberitaan media Korea Selatan, MBC yang berjudul "[Eksklusif] 18 jam sehari kerja ... jika sakit dan tersembunyi, buang ke laut (2020.05.05 / News Desk / MBC)".

Baca Juga: Fakta Baru Mayat Tinggal Tengkorak, Inah Dibunuh karena Hutang Rp 250 Ribu

Fadli Zon desak pemerintah usut tuntas kasus pembuangan jasad WNI ABK (Twitter/fadlizon)
Fadli Zon desak pemerintah usut tuntas kasus pembuangan jasad WNI ABK (Twitter/fadlizon)

Fadli menegaskan jika hasil pemberitaan MBC tersebut memang benar, ia mendesak agar Indonesia menuntut China atas perbuatan tidak manusiawi tersebut.

Fadli menilai perbuatan yang dilakukan oleh kapal milik China tersebut merupakan bentuk praktik perbudakan. Tak hanya itu, ia juga menilai perbuatan tersebut sebagai bentuk pelanggaran HAM dan penghinaan terhadap rakyat Indonesia.

"Selain praktik perbudakan, apa yang dilakukan terhadap ABK Indonesia jelas pelanggaran HAM dan penghinaan terhadap rakyat Indonesia," ungkapnya.

Nasib ABK Indonesia

Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Korea Selatan Ari Purboyo menjelaskan, ABK dengan total 18 berangkat dari Indonesia menuju Korea Selatan lalu dijemput dengan kapal Longxing 629 setahun lalu.

Baca Juga: Transportasi Dibuka Kembali, Ekonom UGM: Tujuan Pemerintah Apa?

Ia menyebut, ada tiga perusahaan yang bertanggung jawab atas keberangkatan ABK tersebut yakni PT Lakemba Perkasa Bahari, PT Alfira Perdana Jaya (APJ) dan PT Karunia Bahari.

Setelah dijemput, mereka pun berlayar ke laut lepas. Namun tiga ABK mengalami sakit di tengah laut sampai akhirnya meninggal dunia.

Selang setahun kemudian, 14 ABK yang masih bertahan pun akhirnya mendapatkan pertolongan oleh otoritas setempat dan kini tinggal di sebuah hotel di Busan, Korea Selatan.

Rencananya, 14 ABK itu dipulangkan ke Indonesia namun masih bingung dengan pembiayaannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI