Suara.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap J seorang pria yang berupaya membunuh wanita muda berinisial E (19) usai bercinta di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
E menjadi korban penganiayaan dan perampasan oleh pelaku J yang tidak lain merupakan teman bercintanya yang dikenal lewat aplikasi MiChat.
Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengatakan, pihaknya berencana menyampaikan informasi terkait penangkapan pelaku tersebut pada Jumat (8/5/2020) besok.
"Besok rencana release pelaku," kata Abdul saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (7/5/2020).
Baca Juga: Polisi Gambar Sketsa Wajah Penusuk PSK di Tamansari saat Ramadan
Abdul tidak merincikan detil lokasi dan waktu ketika pelaku ditangkap. Hanya saja dia menyebut, bahwa kekinian pihaknya masih melakukan pengembangan terkait ada tidaknya kasus serupa yang dilakukan pelaku sebelumnya.
"Sabar, nunggu release, sekarang masih pengembangan lagi apa ada kasus-kasus lainnya di tempat lain," katanya.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial E ditemukan bersimbah darah di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada Minggu (3/5). E ditusuk sebanyak 12 kali serta dirampas hartanya usai berhubungan badan dengan J, pria yang dikenal lewat aplikasi MiChat.
Berdasar keterangan E, dirinya telah bersepakat bercinta bersama J dengan memasang tarif Rp 400 ribu. Nahasnya, usai bercinta dengan J, wanita muda itu justru ditusuk hingga dirampas handphone dan cincinnya.
"Mereka transaksi seks. Bayarannya Rp 400 ribu," kata Abdul, Senin (4/5).
Baca Juga: Kekerasan Sadis saat Puasa di Tamansari, 12 Kali Ditusuk Teman Bercinta
Polisi sempat mengaku kesulitan mengindentifikasi pelaku lantaran di tempat kejadian perkara tidak ada CCTV. Sampai pada akhirnya polisi membuat sketsa wajah pelaku berdasar keterangan korban dan akhirnya berhasil menangkapnya.