Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjanji akan segera menindaklanjuti kasus anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang eksploitasi oleh kapal ikan Longxing berbendera China.
Edhy mengatakan hal pertama yang akan dilakukan KKP adalah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
"KKP akan menelusuri dugaan eksploitasi ABK Indonesia," kata Edhy melalui akun instagramnya @edhy.prabowo, Kamis (7/5/2020).
Jika dalam penelusuran kelima kementerian dan lembaga tersebut benar ditemukan adanya eksploitasi ABK WNI maka, Edhy akan melaporkan tindakan itu ke Organisasi Pengelolaan Perikanan Regional.
Baca Juga: DPR Desak Kemenlu Usut Tuntas Jasad ABK WNI Dibuang ke Laut
"Kami akan melaporkan ke Regional Fisheries Management Organization (RFMO) agar perusahaan dan kapal diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga akan melakukan pengecekan terkait dokumen dan kontrak para ABK WNI yang diduga mengalami eksploitasi.
"Saya akan menemui para ABK kita yang selamat dan meminta pertanggungjawaban perusahaan yang merekrut dan menempatkan para ABK ini, agar hak-hak nya dipenuhi," tambah Edhy.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri juga telah memanggil jasa keagenan awak kapal untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI. Kemlu juga telah menginformasikan perkembangan kasus kepada pihak keluarga.
Pemerintah Indonesia, melalui perwakilan Indonesia di Selandia Baru, China dan Korea Selatan, mengatakan memberi perhatian serius pada permasalahan yang dihadapi para ABK Indonesia di kapal ikan berbendera China Longxin 605 dan Tian Yu 8, yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korsel.
Baca Juga: Jasad WNI ABK Longxing Dibuang ke Laut, Kemenlu akan Panggil Dubes China
Kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI, dan 15 di antaranya berasal dari Kapal Longxin 629.