Suara.com - Misteri mayat tinggal tengkorak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat terungkap. Ternyata, Inah dibunuh karena utang Rp 250 ribu.
Inah adalah siswi SMP berusia 17 yang tewas dibunuh. Inah pelajar SMP 1 Betara. Mayat tinggal tengkorak Inah ditemukan di perkebunan sawit di RT 01, Dusun Kampung Tengah, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) pada Senin dan Selasa, 20 April dan 21 April 2020.
Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menangkap satu orang pelaku kasus pembunuhan seorang perempuan bernama Inah (17) yang merupakan siswi atau pelajar SMP 1 Betara tersebut.
“Pelaku pembunuhan terhadap anak anak Inah (17) sudah berhasil kita tangkap,” ujarnya, Kamis (7/5/2020).
Baca Juga: Identitas Mayat Dalam Kardus Deli Serdang, Gadis Berusia 21 Tahun
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di TKP yaitu sudah berbentuk tulang dan tengkorak, yang mana diperkirakan telah satu bulan mayat tersebut di dalam air.
“Motif dari pelaku sendiri sakit hati karena hutang tidak dibayar oleh korban sebesar Rp 250 ribu dan si korban sempat mengeluarkan kata-kata kasar yang menyinggung pelaku,” sambungnya.
Ditambahkannya, korban dibunuh dengan cara lehernya dicekik, dengan kronologis terlebih dahulu diajak ketemuan dengan janji korban akan membayar hutang. Namun terjadi cekcok dan tidak ada uang untuk membayar, maka korban langsung dicekik lehernya oleh pelaku hingga tewas di TKP.
“Atas perbuatannya pelaku FR dijerat dengan UU perlindungan anak pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 C UU no 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” sebutnya.
Baca Juga: Isi Surat Cinta di Sebelah Mayat Dalam Kardus: Saya Cinta Elvina