"Iya, sepasang suami istri didampingi penasihat hukumnya melaporkan pihak RSUP M Djamil atas dugaan kelalaian pihak rumah sakit yang menyebabkan anak mereka meninggal dunia," ujar Stefanus.
Sebelumnya, pasangan Fery Hermansyah dan Rydha asal Pariaman harus kehilangan bayi mereka yang berusia satu bulan pada Rabu (29/4), diduga ditelantarkan pihak rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bayi itu pada Rabu (29/4) sekitar pukul 09.00 WIB setelah dimandikan, dijemur dan disusui ibunya. Namun pada saat itu, bayi tersebut tersedak dan dilarikan ke RS Aisyiah.
Namun, karena keterbatasan peralatan, pihak rumah sakit menyarankan agar bayi tersebut dirujuk ke RS Yos Sudarso atau ke RSUP M Djamil.
Baca Juga: Disebut Telantarkan Bayi hingga Meninggal, Begini Respons RSUP M Djamil
Saat itu, pihak keluarga memilih RSUP M Djamil karena dinilai peralatan lebih lengkap. Sesampainya di rumah sakit tersebut sekitar pukul 14.00 WIB, tenaga medis RS Aisyiah yang mendampingi keluarga menyerahkan surat rujukan kepada pihak RSUP M Djamil.
Setelah satu jam menunggu di dalam ambulans, bayi tersebut dimasukkan ke ruang isolasi pasien COVID-19, namun diduga tidak cepat ditangani secara medis akhirnya meninggal sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya, pihak RSUP M Djamil Padang memberikan penjelasan terkait persoalan tentang meninggalnya bayi asal Kota Pariaman, Sumatera Barat yang sebelumnya diduga ditelantarkan oleh tenaga medis rumah sakit tersebut pada Rabu (29/4).
"Pertama-tama atas nama pimpinan rumah sakit, kami mengucapkan duka atas meninggalnya bayi Ridha Afrila Dina Putri, semoga arwahnya diterima di sisi Allah SWT," kata Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Padang dr Yusirwan Yusuf.
Pihak RS juga sudah memberikan klarifikasi atas persoalan tersebut.
Baca Juga: Bayi Meninggal Diduga Terlantar di RSUD M Djamil, Keluarga: Kami Tak Terima