Tak pelak argumen Susi Pudjiastuti tersebut mengundang perhatian warganet yang sebagian besar turut menyesalkan insiden jasad ABK Indonesia dibuang ke laut.
Sebagaimana diketahui, kisah perbudakan Benjina terungkap ke publik pada 2015.
Kala itu, Tim Satgas Pemberantasan Illegal Fishing mendapati ratusan ABK asing yang diduga menjadi korban perbudakan perusahaan perikanan berbendera Thailand di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.
Sebanyak 322 ABK ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di areal PT Pusaka Benjina Resorces. ABK tersebut berasal dari Myanmar, Kamboja dan Laos.
Baca Juga: Crazy Rich Surabayan Sebar Kardus Isi Uang Jutaan, Ferdian Paleka Bisa Apa?
Nasib ABK Indonesia
Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Korea Selatan Ari Purboyo menjelaskan, ABK dengan total 18 berangkat dari Indonesia menuju Korea Selatan lalu dijemput dengan kapal Longxing 629 setahun lalu.
Ia menyebut, ada tiga perusahaan yang bertanggung jawab atas keberangkatan ABK tersebut yakni PT Lakemba Perkasa Bahari, PT Alfira Perdana Jaya (APJ) dan PT Karunia Bahari.
Setelah dijemput, mereka pun berlayar ke laut lepas. Namun tiga ABK mengalami sakit di tengah laut sampai akhirnya meninggal dunia.
Selang setahun kemudian, 14 ABK yang masih bertahan pun akhirnya mendapatkan pertolongan oleh otoritas setempat dan kini tinggal di sebuah hotel di Busan, Korea Selatan.
Baca Juga: Yuk! Menjadi DJ di Rumah Lewat Musik Hip Hop Google Doodle Hari Ini
Rencananya, 14 ABK itu dipulangkan ke Indonesia namun masih bingung dengan pembiayaannya.