Disebut Wafat karena Covid, Ternyata Ini Hasil Tes PCR Wali Kota Syahrul

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 07 Mei 2020 | 04:00 WIB
Disebut Wafat karena Covid, Ternyata Ini Hasil Tes PCR Wali Kota Syahrul
Pemakaman Wali Kota Tanjungpinang Syahrul. (Foto: Afriadi/Batamnews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sepeninggal wafatnya Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau Syahrul yang diduga positif Virus Corona atau Covid-19 beberapa waktu lalu, ternyata terkuak fakta baru.

Dari tes PCR terakhir terhadap swab Wali Kota Syahrul terungkap, jika hasilnya negatif Covid-19. Hasil tes tersebut didapat setelah Wali Kota Syahrul meninggal dunia.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjungpinang Rustam mengungkapkan tes PCR terhadap swab Syahrul dilakukan di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kelas I Batam. Swab diambil sebelum Syahrul meninggal dunia. Syahrul meninggal dunia pada 28 April 2020 di ruang ICU RSUP Kepri.

"Swab diambil ketika almarhum masih dirawat. Hasil tes PCR diketahui 3 Mei 2020, dan saya baru mengetahui keesokan harinya," katanya seperti dilansir Antara di Tanjungpinang, Rabu (6/5/2020).

Baca Juga: Fakta Wafatnya Wali Kota Tanjungpinang

Rustam mengatakan tim medis mengambil swab sebanyak empat kali dari tubuh Syahrul. Hasil tes PCR pertama hingga ketiga, Syahrul dinyatakan positif. Kemudian hasil tes terakhir dinyatakan negatif.

"Hasil dinyatakan benar-benar negatif kalau dua kali hasil tes PCR negatif," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan, Syahrul ketika dirawat intensif di RSUP Kepri tidak hanya menderita COVID-19, tetapi juga penyakit penyerta lainnya seperti pembengkakan ginjal, hipertensi dan diabetes.

"Tim medis sudah berupaya maksimal untuk menyembuhkan Pak Syahrul, tetapi Allah berkehendak lain," ucapnya. (Antara)

Baca Juga: Syahrul Wafat Akibat Corona, Wawalkot Tanjungpinang Tak Kuasa Tahan Tangis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI