Suara.com - Hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan kepastian penyelenggaraan haji tahun 2020, meski begitu Kementerian Agama berharap ada kepastian pada 12 Mei 2020 mendatang.
Harapan tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar. Dalam siaran persnya, dia mengakui hingga kini belum ada kepastian penyelenggaraan haji akibat pandemi Covid-19.
Dikatakannya, Arab Saudi sebagaimana Indonesia, masih fokus pada percepatan penanganan COVID-19 demi keselamatan dan kesehatan warganya.
"Koordinasi kami dengan pihak Konsul Haji KJRI Jeddah, sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi terkait haji tahun ini, apakah jalan atau bagaimana," katanya seperti dilansir Antara di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Baca Juga: Jadi Pendamping Pelatihan Haji, Perawat Positif Terjangkit Covid-19
Lebih lanjut, dia mengatakan Kemenag terus memantau perkembangan dan menunggu keputusan resmi dari Arab Saudi. Akan tetapi, dia mengatakan jika terlalu lama Saudi memutuskan kepastian penyelenggaraan haji maka persiapan akan mepet.
"Pada 20 Ramadan sampai 10 Syawal ini, Saudi memasuki masa libur musim panas. Jika baru diputuskan setelah libur, maka untuk persiapan terlalu mepet karena operasional haji dimulai bulan Zulqaidah," lanjutnya.
Nizar mengaku mendengar informasi bahwa Pemerintah Arab Saudi akan membuka kembali akses Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk Salat Tarawih. Termasuk juga akses masyarakat untuk Tawaf Sunnah (bukan Tawaf Umrah).
"Setelah akses kembali dibuka, semoga Saudi segera umumkan kepastian pelaksanaan haji tahun ini, jalan atau tidak," katanya.
Nizar mengatakan proses persiapan penyelenggaraan haji di Indonesia tetap berjalan. Manasik haji nontatap muka (daring) sudah dilakukan dengan video melalui media sosial.
Baca Juga: Arab Saudi Minta Umat Islam Menunda Ibadah Haji Tahun ini
"Saat ini kami mengintensifkan penyebaran video manasik haji melalui media sosial Kementerian Agama agar lebih mudah diakses masyarakat," kata dia. (Antara)