Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah jumlah penerima Bantuan Sosial (Bansos) untuk warga terdampak Virus Corona atau Covid-19. Jumlah penerima pada tahap dua menjadi 2 juta Kepala Keluarga (KK).
Kepala Dinas Sosial DKI Irmansyah mengatakan, penambahan dilakukan setelah pihaknya melakukan pendataan ulang penerima. Dengan demikian, jumlahnya bertambah 800 ribu KK karena pada tahap pertama penerimanya berjumlah 1,2 juta.
"Dilakukan lagi pendataan oleh Kominfo dan Dukcapil, tapi angka sementara kan sekitar 2 juta," ujar Irmansyah di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Jumlah penerima ini bertambah karena adanya pengajuan nama tambahan dari tingkat RW di berbagai kawasan. Selain itu ada juga berbagai paguyuban daerah yang berada di Jakarta juga mendaftar sebagai penerima Bansos.
Baca Juga: Bansos Anies Bermasalah, Pemprov DKI: Coba Tanya Bantuan Nasional Gimana?
"Kalau yang lainnya dari komunitas yang ada penambahan lagi. Seperti tadi dari paguyuban Jawa Tengah," jelasnya.
Selain itu, untuk kriteria, disebutnya sama seperti tahap pertama pada umumnya. Namun, ia menyebut warga yang gajinya di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan bantuan.
"Kalau kriteria yang dari RW kan ada form-nya tuh. Antara lain penghasilannya di bawah Rp 5 juta," katanya.