Tersangka Samin Tan Ditetapkan Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang KPK

Rabu, 06 Mei 2020 | 21:43 WIB
Tersangka Samin Tan Ditetapkan Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Eks Politikus Partai Golkar ini kemudian menerima uang Rp 5 miliar dari Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp 4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI