Eks Politikus Partai Golkar ini kemudian menerima uang Rp 5 miliar dari Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp 4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar.
Tersangka Samin Tan Ditetapkan Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang KPK
Rabu, 06 Mei 2020 | 21:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Geledah Rumah Eks Dirut BUMN, Vespa Rp 1,5 Miliar Disita!
09 Januari 2025 | 20:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI