Surat Pernyataan Dikremasi dan Keterangan Saksi
Beberapa ABK asal Indonesia yang mengetahui kejadian itu memberikan kesaksiannya kepada MBC. Mereka menyebut bahwa jasad temannya yang meninggal seharusnya dikremasi.
Disadur dari imnews.imbc.com, Selasa (5/5/2020), sebanyak tiga WNI yang bekerja menjadi ABK di kapal Longxing 629 China dikabarkan telah meninggal dan jasadnya dibuang ke laut. Mereka adalah Ari (24), Alfattah (19) dan Sepri (24).
Video yang beredar menunjukkan detik-detik ketika jasad Ari dibuang ke laut dimana sebelumnya dilakukan pemakaman sederhana dengan dupa dan mencipratkan alkohol.
Baca Juga: Sopir Ambulans Ini Selalu Dapat Jamu dari Istri Usai Antar Jenazah Covid-19
Dalam video MBC itu juga ditampilkan sebuah surat pernyataan yang menunjukkan bahwa ada kesepakatan dimana ABK yang meninggal saat bekerja jasadnya dikremasi dan abunya diberikan kepada keluarga.
Selain itu, dalam surat tersebut juga tertulis uang sebesar 10.000 US Dolar akan diserahkan kepada ahli waris saat ada ABK yang meninggal. Surat pernyataan itu juga tertulis dalam bahasa Indonesia.
ABK A asal Indonesia mengaku, "Rekan-rekan pelaut bersaksi bahwa kondisi di kapal itu buruk dan eksploitasi berlanjut, dan bahwa para pelaut yang telah meninggal mengeluh tentang penyakit mereka selama sekitar satu bulan".
ABK B asal Indonesia menduga penyebab kematian rekannya karena air minum yang tidak layak.
"Awalnya, rekan-rekan yang meninggal merasakan mati rasa pada kaki, dan kakinya mulai membengkak. Saya membengkak di tubuh saya dan sulit bernapas," ujar ABK B, dilaporkan MBC News.
Baca Juga: Tak Sengaja Tularkan Covid-19, Gobert dan Mitchell Sudah Berbaikan
Para ABK asal Cina di kapal itu minum air minum kemasan. Tetapi ABK asal Indonesia tidak diperbolehkan meminumnya.