Dirlantas Polda Metro Jaya Akan Pecat Polisi yang Main Mata dengan Pemudik

Rabu, 06 Mei 2020 | 20:00 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Akan Pecat Polisi yang Main Mata dengan Pemudik
Ilustrasi pengecekan larangan mudik. (Suara.com/Yandi Sofyan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan tak ada anggotanya yang menerima uang sogokan untuk meloloskan pemudik dari pemeriksaan di pos-pos pengamanan terpadu Operasi Ketupat dan Larang Mudik. Sambodo menegaskan tak segan untuk memecat anggotanya yang terbukti menerima sogokan.

Hal itu disampaikan Sambodo dalam diskusi online bertajuk 'Antisipasi Menghadapi Mudik Lokal Lebaran' yang disiarkan langsung melalui Zoom, pada Rabu (6/5/2020). Mulanya Sambodo ditanya ihwal bagaimana memastikan anak buahnya tidak bermain dengan pemudik di lapangan.

"Enggak perlu khawatir ada PAM internal kami yang mengawasi pelaksanaan kami. Bagaimana kami pelaksanaan di lapangan. Sudah ada pengawasan di internal, tentu ini anggota juga tidak berani main-main," kata Sambodo.

Sambodo pun mengingatkan masyarakat untuk melaporkan kepadanya bila menemukan adanya oknum polisi yang menerima sogokan untuk meloloskan pemudik dari pos pengamanan terpadu.

Baca Juga: Menhub Bolehkan Pejabat ke Daerah Saat Larangan Mudik, DPR: Allahu Akbar!

"Apabila teman-teman ada yang menemukan anggota main mata dengan para pemudik, pemudik bisa lolos dengan membayar, tolong dilaporkan. Kalau perlu videokan sehingga kami bisa usulkan untuk kami pecat," tegas Sambodo.

Lebih lanjut, Sambodo pun menegaskan bahwa dirinya tak segan untuk memecat anak buahnya yang berani bermain mata dengan pemudik.

"Saya komandannya saja begadang terus di Cikarang, kalian anak buah main-main, saya pecat sekalian. Kalau boleh sudah saya bunuh saja anggota kayak gitu tuh. Saya jaminannya kalau ada anggota saya main-main," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang masyarakat untuk mudik lebaran sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Aturan tersebut resmi diberlakukan sejak 24 April 2020.

Polda Metro Jaya sendiri telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Sebanyak 18 pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.

Baca Juga: Larangan Mudik, 10.155 Pengendara Mobil dan 1.475 Motor Diminta Putar Balik

Dari 18 pos pengamanan dua di antaranya didirikan di gerbang pintu tol utama keluar wilayah Jakarta, yakni pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, dan pintu Tol Bitung arah Merak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI