Suara.com - Polri mencatat masih banyak warga yang memaksakan diri untuk mudik ke kampung halamannya di tengah kondisi pandemi virus corona covid-19, berbagai cara dilakukan untuk mengelabuhi petugas termasuk menggunakan truk molen.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, ada beberapa modus yang digunakan pemudik agar lolos dari pemeriksaan petugas di larangan, mulai dari truk dimodifikasi agar dapat mengangkut pemudik hingga pemudik yang nekat masuk ke dalam truk molen.
"Ada yang lolos ke daerah mereka tidak lewat jalan arteri (tapi lewat) jalan tikus, Ada truk yang dimodif angkut orang, dan enggak disangka juga masuk ke tempat (truk) molen, ke bagasi dan sebagainya," kata Argo dari Kantor BNPB, Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Meski begitu, Argo tidak merinci di daerah mana ditemukan orang yang nekat menggunakan truk molen untuk mudik.
Baca Juga: Kesal Tak Diberi Pekerjaan, Remaja 16 Tahun Nekat Bakar Truk
Tak hanya itu, Argo juga menyebut petugas banyak menemukan agen travel yang nakal masih mengangkut penumpang untuk mudik.
Setidaknya hingga hari ini polisi sudah mengamankan 15 sopir travel yang nekat mengangkut pemudik berjumlah 113 orang
"Ini terkait kegiatan mudik ilegal, travel juga melakukannya," jelasnya.
Para pemudik itu langsung dipulangkan kembali, sementara para sopir travel dikenakan pasal Undang-Undang Jalan Raya.
Argo menegaskan bahwa setiap warga negara harus mengikuti peraturan pemerintah terutama larangan mudik demi mencegah penyebaran virus COVID-19 di Indonesia.
Baca Juga: Puluhan Jenazah dengan Bau Menyengat Ditemukan di Truk Mayat di New York
Saat ini saja tercatat sudah 34 provinsi dan 350 kabupaten/kota yang terinfeksi virus corona, angka ini akan semakin meningkat jika warga tetap memaksakan diri mudik.