Suara.com - 14 Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Longxing 629 yang terdampar di Busan, Korea Selatan, tengah menjalani masa karantina khusus Covid-19. Jika nanti selesai, mereka pun akan dibantu pemerintah untuk bisa pulang ke tanah air.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi soal keberadaan para 14 ABK tersebut. Mulanya belasan ABK asal Indonesia itu dikabarkan kebingungan untuk pulang ke Indonesia karena masalah biaya.
"Sejak informasi diberikan KBRI sudah melakukan koordinasi dan saat ini 14 ABK kita dalam masa karantina sesuai dengan ketentuan sudah ditetapkan pemerintah Korea Selatan," kata Judha saat konferensi pers secara virtual, Rabu (6/5/2020).
Terkait dengan persoalan kepulangan, Judha menyebut pihak KBRI di Korea Selatan telah berkoordinasi dengan pihak agensi kapal yang bertanggung jawab atas ABK tersebut.
Baca Juga: Keren! Peneliti Kembangkan Alat Sensor Pendeteksi Gejala Virus Corona
Hasilnya, mereka sudah diberikan tiket pulang ke Indonesia usai menjalani masa karantina.
"Untuk rencana kepulangan pihak principal, jadi sudah menyiapkan tiket pulang pada tanggal 8 Mei 2020 setelah menyelesaikan proses karantina Covid-19," pungkasnya.
Untuk diketahui, 14 Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di Kapal Longxing 629 kini kebingungan di Busan, Korea Selatan. Mereka ingin pulang ke Indonesia, namun tidak tahu siapa yang harus membiayainya.
Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Korea Selatan Ari Purboyo menjelaskan, jika sebelumnya ada 18 ABK asal Indonesia bekerja di kapal tersebut mengarungi laut lepas sejak setahun lalu.
Selama di tengah laut, ada tiga ABK yang disebut meninggal dunia karena sakit dan jasadnya dibuang ke laut. Satu ABK lainnya masih bisa dievakuasi ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
Baca Juga: Imbas Virus Corona, Pendapatan DKI Berkurang dari 13 Sektor Pajak Ini
Selang setahun kemudian, tepatnya mulai 22 April lalu, 14 ABK yang masih hidup pun kembali ke Korea Selatan dengan kondisi yang memprihatinkan. Tetapi mereka mendapatkan penjagaan yang baik dari otoritas setempat dan kini tinggal di sebuah hotel di Busan, Korea Selatan.
"Iya ada (bantuan), bahkan di Busan sebetulnya mereka sudah dijaga polisi dari rekan-rekan kami Coast Guard, Korea Selatan lebih bagus hukumnya," ucap Ari saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/5/2020).
Sebetulnya 14 ABK itu ingin pulang ke Indonesia, namun bingung dengan biayanya. Ari menyebutkan, kalau pihaknya sudah berupaya untuk merundingkan dengan perusahaan yang memberangkatkan ABK tersebut.
Diketahui, ada tiga perusahaan yang disebutkan yakni PT Lakemba Perkasa Bahari, PT Alfira Perdana Jaya (APJ) dan PT Karunia Bahari.