Berkas Lengkap, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Segera Disidang di PN Surabaya

Rabu, 06 Mei 2020 | 17:32 WIB
Berkas Lengkap, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Segera Disidang di PN Surabaya
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah (kiri) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (10/1). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sekitar Agustus-September 2019, Ibnu melalui beberapa perusahaan memenangkan empat proyek, yaitu proyek Pembangunan Wisma Atlet senilai Rp13,4 miliar, proyek pembangunan Pasar Porong Rp17,5 miliar, proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp21,5 miliar, dan proyek peningkatan Afv. Karag Pucang Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran senilai Rp5,5 miliar.

Setelah menerima termin pembayaran, Ibnu bersama Totok diduga memberikan sejumlah "fee" kepada beberapa pihak di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Penerimaan tersebut sudah terjadi sebelum OTT dilakukan pada 7 Januari 2020, yaitu Sanadjihitu selaku Kabag ULP diduga menerima sebesar Rp300 juta pada akhir September. Sebanyak Rp200 juta diantaranya diberikan kepada Saiful pada Oktober 2019.

Selanjutnya, kepada Judi selaku PPK sebesar Rp240 juta, kepada Sunarti selaku Kadis PU dan BMSDA sebesar Rp200 juta pada 3 Januari 2020. Pada 7 Januari 2020, Ibnu diduga menyerahkan "fee" proyek kepada Saiful sebesar Rp350 juta dalam tas ransel melalui ajudan Saiful di rumah dinas Bupati.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Kenang Almarhum Didi Kempot Sebagai Seniman Antikorupsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI