Suara.com - Penjualan sembako murah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau diduga di korupsi di tengah wabah virus corona saat ini. Kasus itu pun diselidiki Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Polisi menduga ada penggelembungan (mark up) harga paket sembako murah yang dijalankan Dinas Perdagangan dan Perindusterian Kota Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, pihaknya sedang meneliti harga sembako murah yang diperuntukkan untuk lebaran Idul Fitri tersebut. Beberapa kabar tak sedap sebelumnya mengapung ke permukaan terkait bazar sembako ini.
"Kegiatan tersebut pengadaan barang dianggarkan dari APBD Pemko Tanjungpinang sebesar Rp 700 jutaan," katanya.
Baca Juga: Balas Ferdian Paleka, Crazy Rich Surabayan Sebar Sembako Berisi Duit Jutaan
Rio menuturkan, petugas tengah menelaah prosedur dalam kegiatan tersebut. Selain itu pihaknya juga melihat apakah ada pengutan dari masyarakat.
"Nanti kita lihat hasilnya dan aturannya, apakah melanggar atau tidak, karena saat ini masih proses penyelidikan," jelasnya.
Polres juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
"Kemarin hanya mengecek saja, belum ada barang bukti yang diambil dari kantor Disperindag," ujarnya.
Program sembako murah yang dihelat Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menuai polemik di tengah masyarakat. Warga menilai paket sembako murah yang dijual Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tanjungpinang sebesar Rp 60 ribu terlalu mahal.
Baca Juga: Yadi Sembako Nyanyi Lagu "Siti Khadijah" Karya Gus Anom
Paket sembako itu berisikan gula pasir dua kilogram, tepung terigu dua kilogram, minyak goreng satu liter dan telur ayam 30 butir, dimana harga sebelum disubsidi Rp 123 ribu. Kabid Distabilisasi Disperindag Kota Tanjungpinang Abdullah mengatakan, paket sembako itu mahal karena saat penetapan harga adanya kenaikan harga gula pada saat itu.