Suara.com - Kepala Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengaku akan fokus bekerja pada isu-isu keuangan yang masuk diakal.
Salah satu kasus yakni menjadi fokus PPATK yakni kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
"Kita fokus ke area-area tertentu tapi itu akan sangat tergantung kepada perkembangan, misalnya ke isu-isu keuangan masuk di akal. Karena kalau kita lihat asuransi misalnya asuransi Jiwasraya butuh perhatian dari PPATK. Kami kerja sama intens dengan Kejagung (Kejaksaan Agung) untuk selesaikan masalah ini," ujar Dian di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Kemudian yang menjadi fokus PPATK yakni soal terorisme dan perdagangan ilegal.
Baca Juga: Pemprov DKI soal Keamanan Peti Mati Corona: Kalau Ragu Lihat Sendiri di RS
"Masalah terorisme, pembiayaan terorisme jadi perhatian kita karena setiap saat gangguan terhadap ini selalu ada," ucap dia.
Selain itu masalah penghindaran pajak yang akan diawasi ketat oleh satuan tugas bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Sehingga kata dia, penanganan masalah pajak dapat membantu pendapatan negara
"Diharapkan dari sekian ratus transaksi yang kita lakukan membantu pendapatan negara," tutur Dian.
PPATK kata Dian juga akan mengembangkan sistem teknologi informasi bertajuk goAML.
Baca Juga: Hamili Siswi di Kandang Ayam, Sugianto Bujuk Korban Uang Damai Rp500 Juta
"Tahun ini akan aplikasikan sistem baru Go-AML yang bisa lebih mendeteksi transaksi lebih terintegrasi, bila tadinya laporan transaksi mencurigakan, laporan transaksi tunai. Laporan transaksi luar negeri, laporan transaksi jual beli, sekarang tidak terlampau berat. Misalnya nama saya keluar semua jenis transaksi yang kita perlukan di situ jadi lebih efisien untuk tangani pidana dan dugaan pidana pencucian uang," katanya
Tak hanya itu, Presiden Jokowi meminta dirinya untuk memperhatikan isu yang dapat menimbulkan gangguan kepada negara.
"Umum saja, pentingnya PPATK banyak memperhatikan isu berkembang yang menimbulkan gangguan kepada negara kita," tutur dia.
Dian menuturkan arahan Jokowi lainnya yakni fokus mengenai temuan transaksi soal korupsi hingga terorisme yang bisa membahayakan negara.
"Beliau concern masalah korupsi, kegiatan seperti terorisme dan terkait dengan hal lain yang jadi tugas kita," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Dian Ediana Rae sebagai Kepala Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Pengangkatan Dian sebagai Kepala PPATK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 37/M Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK.
Dian Ediana sebelumnya Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae.
Ia menggantikan jabatan Kepala PPATK yang kosong selepas berpulangnya Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal pada 14 Maret 2020.