Tak hanya itu, Presiden Jokowi meminta dirinya untuk memperhatikan isu yang dapat menimbulkan gangguan kepada negara.
"Umum saja, pentingnya PPATK banyak memperhatikan isu berkembang yang menimbulkan gangguan kepada negara kita," tutur dia.
Dian menuturkan arahan Jokowi lainnya yakni fokus mengenai temuan transaksi soal korupsi hingga terorisme yang bisa membahayakan negara.
"Beliau concern masalah korupsi, kegiatan seperti terorisme dan terkait dengan hal lain yang jadi tugas kita," katanya.
Baca Juga: Pemprov DKI soal Keamanan Peti Mati Corona: Kalau Ragu Lihat Sendiri di RS
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Dian Ediana Rae sebagai Kepala Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Pengangkatan Dian sebagai Kepala PPATK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 37/M Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK.
Dian Ediana sebelumnya Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae.
Ia menggantikan jabatan Kepala PPATK yang kosong selepas berpulangnya Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal pada 14 Maret 2020.
Baca Juga: Hamili Siswi di Kandang Ayam, Sugianto Bujuk Korban Uang Damai Rp500 Juta