Suara.com - Pemerintah Indonesia menjawab terkait nasib 14 Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Longxing 629 yang kini terdampar di Busan, Korea Selatan, dan bingung untuk pulang ke Indonesia. Pemerintah memastikan mereka akan dibantu pulang pada 8 Mei 2020.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan kabar keberadaan 14 ABK asal Indonesia tersebut sudah diketahui oleh pihak KBRI di Korea Selatan. Judha menyebut kalau KBRI di Seoul, Korea Selatan sudah berkoordinasi dengan agen kapal terkait sejak 16 April 2020.
"Termasuk memfasilitasi ketibaan 14 ABK kita," kata Judha saat melakukan konferensi pers virtual, Rabu (6/5/2020).
Judha mengatakan 14 ABK asal Indonesia itu tengah menjalani masa karantina khusus Covid-19 sebelum akhirnya akan dibantu untuk pulang ke Indonesia. Pihak principal disebutkannya sudah menyiapkan tiket kepulangan 14 ABK itu pada 8 Mei mendatang.
Baca Juga: 14 WNI ABK Kapal China Terdampar di Korsel, Bingung Pulang ke Indonesia
"Informasi terakhir yang kami dapat, untuk rencana kepulangan pihak principal, jadi sudah menyiapkan tiket pulang pada tanggal 8 Mei 2020 setelah menyelesaikan proses karantina Covid-19," ungkapnya.
Untuk diketahui, 14 Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di Kapal Longxing 629 kini kebingungan di Busan, Korea Selatan. Mereka ingin pulang ke Indonesia, namun tidak tahu siapa yang harus membiayainya.
Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Korea Selatan Ari Purboyo menjelaskan, jika sebelumnya ada 18 ABK asal Indonesia bekerja di kapal tersebut mengarungi laut lepas sejak setahun lalu.
Selama di tengah laut, ada tiga ABK yang meninggal dunia karena sakit dan jasadnya dibuang ke laut. Satu ABK lainnya masih bisa dievakuasi ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
Selang setahun kemudian, tepatnya mulai 22 April lalu, 14 ABK yang masih hidup pun kembali ke Korea Selatan dengan kondisi yang memprihatinkan. Tetapi mereka mendapatkan penjagaan yang baik dari otoritas setempat dan kini tinggal di sebuah hotel di Busan, Korea Selatan.
Baca Juga: Jasad 3 WNI ABK Longxing Dibuang ke Laut, Meninggal Dengan Tubuh Membengkak
"Iya ada (bantuan), bahkan di Busan sebetulnya mereka sudah dijaga polisi dari rekan-rekan kami Coast Guard, Korea Selatan lebih bagus hukumnya," ucap Ari saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/5/2020).
Sebetulnya 14 ABK itu ingin pulang ke Indonesia, namun bingung dengan biayanya. Ari menyebutkan, kalau pihaknya sudah berupaya untuk merundingkan dengan perusahaan yang memberangkatkan ABK tersebut.
Diketahui, ada tiga perusahaan yang disebutkan yakni PT Lakemba Perkasa Bahari, PT Alfira Perdana Jaya (APJ) dan PT Karunia Bahari.