Suara.com - Beredar di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan seorang pelajar dihukum mendengarkan knalpot bising.
Video itu diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo pada Selasa (5/5/2020).
Menurut keterangan yang tertulis di unggahan itu, pelajar diketahui ikut konvoi kelulusan. Padahal pemerintah menghimbau untuk menjaga jarak karena saat ini sedang pandemi virus corona (Covid-19).
"Sudah konvoi di tengah pandemi Covid-19 ditambah pakai knalpot bising lagi," tulis @makassar_iinfo.
Baca Juga: Media Penyiaran Terbesar di Filipina ABS-CBN Dilarang Mengudara
Tampak dalam video tersebut seorang pelajar yang memakai celana abu-abu tak bisa banyak berbuat saat di hadapan dua aparat kepolisian.
Salah satu polisi mengarahkan kepala pelajar itu ke knalpot. Sementara petugas polisi yang lain menarik tuas gas sehingga menimbulkan suara knalpot yang bising.
Terlihat pula di sana, seorang pria berseragam TNI menyaksikan hukuman yang diberikan kepada pelajar tersebut.
Video ini menimbulkan berbagai reaksi dari warganet.
Beberapa netizen menyayangkan aksi konvoi kelulusan yang dilakukan pelajar di tengah pandemi ini.
Baca Juga: Krisis Bonbin Bandung, Oded: Kalau Satu Binatang Mati, Saya Ditanya Allah
"Sekalian tempelin aja telinganya ke knalpot, pak! Sudah lulus lewat jalur corona, eh malah gak tahu diri dengan konvoi dan berkerumun di tengah massa. Mana konvoinya sambil coret-coret tempat publik dan ngegas kenceng bunyiin klakson yang bikin ganggu warga di rumah," komentar seorang warganet.
"Mantap pak, jangan kasih ampun," komentar netizen kedua.
Namun sebagian warganet lain menilai hukuman yang diberikan polisi kepada pelajar dirasa tidak tepat.
"Kalau pecah gendang telinganya, kira-kira itu bakal tanggung jawab gak pak polisinya?" tanya salah satu netizen.
"Gak usah gitu juga kali pak?" komentar warganet lain.