Suara.com - Beredar sebuah video yang menginformasikan dibebaskannya 2.800 narapidana sebelum waktunya pada tanggal 6 dan 7 Mei di Bogor.
Video tersebut menayangkan sebuah rekaman Google Earth yang menelusuri kawasan Lapas Cibinong dilengkapi laporan suara dengan narasi sebagai berikut;
Mulai tanggal 6 dan tanggal 7 napi yang ada di Paledang Pondok Rajek 2.800 dikeluarkan belum pada waktunya.
Ati-ati sekarang yang di pasar dan yang di rumah barang-barang motor maupun apa yang berharga jangan taruh di depan rumah.
Tambah rawan sekarang kebutuhan yang pada keluar banyak ee.. berbuat lagi kriminal.
sampaikan ke grup-grup dan teman-teman yang lain.
Lantas benarkah sebanyak 2800 narapidana di Bogor akan dibebaskan pada 6-7 Mei?
Baca Juga: Gerak Cepat, Bayern Diklaim Capai Kesepakatan Personal dengan Leroy Sane
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Suara.com, kabar mengenai dibebaskannya 2.800 narapidana di Lapas Kelas II Paledang dan Lapas Kelas II A Pondok Rajek Cibinong Bogor pada tanggal 6 dan 7 Mei 2020 adalah kabar bohong atau hoax.
Ditjen Pemasyarakatan menjelaskan bahwa pada tanggal 6 dan 7 Mei tidak ada pengeluaran narapidana baik yang mengikuti program asimilasi dan integrasi, maupun yang bebas murni.
Sementara itu menurut Ditjen Pemasyarakatan, jumlah narapidana di Lapas Bogor berjumlah 827 orang dan Lapas Cibinong berjumlah 1.134 orang. Jika dijumlahkan maka total narapidana di kedua lapas tersebut hanya 1961.
Dengan demikian, jumlah tersebut tidak sesuai dengan jumlah narapidana yang disebutkan bebas pada tanggal 6-7 Mei yakni 2.800 orang.
Baca Juga: Viral! Ngamar dengan Wanita Lain, Polisi di Medan Digerebek Istri
Kesimpulan