"Sementara ini, kami tidak berani ke kantor, karena mereka masih berkeliaran di luar, kami harap kepolisian dapat bertindak tegas dengan para pelaku. Kemudian terkait nama-nama mereka yang mengeroyok itu, ada sekitar sembilan orang, dan telah kami sampaikan kepada polisi. Semoga dapat ditindaklanjuti segera agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Tayan Hulu AKP Suparjo mengatakan dugaan kasus penganiayaan itu tetap diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
"Tetap jalan proses kasus penganiayaannya. Tahapan pemeriksaan sedang dilaksanakan," ujarnya.
Terkait permintaan dari korban agar pelaku ditahan, pria dengan tiga balok di pundak ini menambahkan pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan. "Hari ini kami juga akan memberikan perkembangan kasusnya," kata dia.
Baca Juga: Risma Tak Transparan, 5 Fraksi DPRD Surabaya Mau Buat Pansus COVID-19
Suparjo menjamin tidak akan terjadi aksi serupa. Ia juga juga mempersilakan pelayanan di kantor desa tersebut buka seperti biasa.
"Saya jamin aman, besok (Kamis, 7/5), saya dan Pak Danramil juga akan ke sana ikut membagikan bantuan kepada penerima sesuai data dari Kemensos. Jadi sekarang sudah aman dan kondusif, kami jamin keamanan," kata dia menegaskan. (Antara)