Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera memandang rencana pemerintah pusat untuk melonggarkan transportasi berpotensi bertolak belakang dengan langkah yang telah diambil pemerintah daerah dalam mengatasi pandemi Covid-19.
Ia berujar, sebelum mengambil rencana terkait Covid-19 pemerintah pusat seharusnya mendengarkan pemerintah daerah. Termasuk soal rencana pelonggaran transportasi.
"Ini sekali lagi pemerintah pusat merusak kebijakan pemerintah daerah yang ingin mengendalikan wabah Covid-19. Kebijakan ini membuat pemerintah daerah berpotensi kelabakan mengendalikan kedatangan arus manusia," ujar Mardani kepada wartawan, Rabu (6/5/2020).
Menurut Mardani, temuan di lapangan menunjukkan banyak daerah baru yang kini memiliki kasus positif Covid-19 akibat dari migrasi manusia dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Hal itu pula yang berpotensi terjadi saat transportasi dilonggarkan.
Baca Juga: Transportasi Beroperasi Lagi, Pakar: Peluang Tertular Corona Makin Tinggi
Karena itu, ia meminta agar renacana pelonggatan transportasi harus dihentikan karena dianggap berbahaya.
"Ini sembrono dan berbahaya. Hentikan wacana ini," ujar Mardani.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Daulay. Ia menilai rencana tersebut tidak tepat dilakukan.
Selain berpotensi menimbulkan migrasi atau perpindahan manusia dari satu daerah ke daerah lain, pelonggaran transportasi dapat mempengaruhi kebijakan yang selama ini sudah di buat pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Nanti khawatirnya ada orang yang berurusan ke daerah lain, di mana daerah tersebur belum lama PSBB akan ada migrasi orang yang sudah dilonggarkan ke darrah yang ketat. Maka saya katakan gak sinkron aturan ini. Kalau tetap ada migrasi seperti itu berarti peluang penyebaran masih tetap ada," ujar Saleh.
Baca Juga: Khawatir Corona Menyebar Cepat, Pelonggaran Transportasi Dinilai Tak Tepat