Suara.com - Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta dikurangi setengahnya. Hal ini dikarenakan adanya pandemi virus corona Covid-19 yang memberikan dampak pada perekonomian ibu kota.
Pembahasan soal penurunan proyeksi pendapatan ini telah dibahas Pemprov DKI bersama DPRD Jakarta. Pendapatan diperkirakan menurun 50 persen dari sektor pajak.
PAD DKI 2020 awalnya diperkirakan akan mencapai Rp 57,561 triliun. Namun dengan penyebaran corona, maka PAD diprediksi turun jadi Rp 26,423 triliun.
Dampaknya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga mengalami penurunan. APBD 2020 diperkirakan turun 46,35 persen dari Rp 87,95 triliun menjadi Rp 47,18 triliun.
Baca Juga: Khawatir Corona Menyebar Cepat, Pelonggaran Transportasi Dinilai Tak Tepat
Wakil Ketua DPRD Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan penerimaan dari berbagai sektor berkurang drastis karena merebaknya virus dari China ini.
"Kan banyak sekali enggak masuk kan (pajak). Misalnya hotel, hiburan, pajak-pajak itu kan enggak masuk semua otomatis," ujar Suhaimi saat dihubungi, Rabu (6/5/2020).
Dari sekian banyak sektor pajak, hanya pajak rokok yang tetap stabil dan sisanya mengalami pengurangan.
"Yang tidak berkurang cuma pajak rokok, tapi yang lain-lainnya secara umum berkurang," jelasnya.
Kendati demikian, penguranan PAD ini masih bersifat perkiraan. Jika nantinya pandemi selesai lebih cepat, ada kemungkinan APBD kembali naik lagi jumlahnya.
Baca Juga: Pasien Positif Corona Kabur sampai Meninggal, Satu Desa di Garut Diisolasi
"Tapi prediksi ini masih sangat bisa jadi berubah lagi melihat kondisi Covid-19. Artinya, kalau kondisinya semakin tinggi otomatis kondisinya semakin rumit kan. Tapi kalau menurun, ya berarti bisa naik lagi APBD-nya," jelas Suhaimi.