Suara.com - Pemerintah Filipina telah mengonfirmasi adanya lebih dari 300 kasus infeksi Covid-19 di balik jeruji besi Filipina, terutama di penjara Cebu, Filipina selatan.
Melansir dari Al Jazeera, setidaknya empat narapidana telah meninggal dan lusinan para pekerja di penjara dinyatakan positif virus corona.
Penjara di Filipina memiliki jumlah penghuni yang melebihi kapasitas. Data global menunjukkan sebanyak 215 ribu narapidana ditahan di penjara yang seharusnya hanya memiliki kapasitas untuk menampung 41 ribu tahanan saja.
Sistem peradilan yang lambat juga membuat penjara semakin penuh. Buro Manajemen Penjara dan Penolodi (BJMP) menyebut, tingkat kemacetan di penajara adalah 534 persen.
Baca Juga: Balas Budi, Warga Irlandia Bantu Suku Indian Terdampak Covid-19
Guna mencegah sebaran Covid-19 di penjara Filipina, BJMP telah berupata melakukan penguncian total di lebih dari 400 fasilitas sejak 20 Maret lalu.
Juru bicara KAPATID (Keluarga dan Teman dari Tahanan Politik) Fides Lim, menyorot situasi genting Covid-19 di penjara-penjara Filipina yang sesak.
"Penjara adalah bom waktu untuk Covid-19. Sekarang kita melihatnya meledak sedikit demi sedikit," kata Lim.
Seorang tahanan lansia 61 tahun merasa putus asa mengetahui kondisi sulit terkait pandemi yang harus dihadapi di penjara.
"Kami hanya menunggu untuk mati di sini. saya merasa tidak berdaya, seperti kamu sedang menunggu virus datang untuk kami," ujar tahanan tersebut.
Baca Juga: 11 Daftar Link Streaming Ngaji Bersama Ulama Besar Pengasuh Pesantren
Ia juga mengatakan, sel penjara yang harusnya diperuntukkan untuk dua orang, dihuni oleh 11 orang. Meskipun begitu, hal tersebut dirasanya merupakan kondisi yang lebih baik.
"Itu lebih baik dari pada tidur di tangga, bertumpuk dengan satau sama lain," sambungnya.
Pihak penjara telah membagikan masker untuk seluruh tahanan. Namun sebagian mengaku tidak nyaman untuk memakainya, terutama di musim panas dan ruangan yang sempit.
Para ahli menyebut ventilasi yang buruk, sanitasi yang tidak memadai, kualitas makanan yang renadah serta diperparah oleh kepadatan penduduk, berdampak pada mudahnya penyebaran penyakit menular di penjara.
Human Rights Watch (HRW), menyatakan kekhawatiran soal Covid-19 yang lebih cepat menyebar di penjara. Pun hal yang sama dirasakan oleh kelompok pemerhati hak asasi manusia di Filipina, mereka untuk meminta pemerintah untuk membebaskan para tahanan yang didakwa pelanggaran tanpa kekerasan, tahanan yang sakit, dan tahanan lansia.
Sabtu (2/5) lalu, Hakim Agung Associate Mario Victor Leonen mengatakan pemerintah Filipina berupa membebaskan sekitar 10 ribu tahanan guna menekan sebaran Covid-19 di penjara.
langkah pembebasan ini diikuti dengan kebijakan pengadilan yang akan membebaskan para terdakwa yang menunggu agenda sidang di penjara karena tidak bisa membayar uang jaminan.
"Pengadilan sangat menyadari padatnya penjara kami," ujar Lenon kepada AFP.