Masyarakat Kategori Ini Boleh Berpergian, IDI Khawatir Corona Kian Meluas

Rabu, 06 Mei 2020 | 13:44 WIB
Masyarakat Kategori Ini Boleh Berpergian, IDI Khawatir Corona Kian Meluas
Sejumlah pemudik bersiap melakukan perjalanan mudik ke Surabaya dari Terminal Cicaheum Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/4/2020). [Suara.com/Emi La Palau]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah memperbolehkan masyarakat yang berkebutuhan khusus untuk bepergian di masa larangan mudik, Kamis mulai 7 Mei 2020 besok. Menanggapi itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) khawatir rencana pemerintah tersebut malah akan mendorong penyebaran virus Corona Covid-19 kian meluas.

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih mengatakan tenaga medis tentu akan khawatir apabila ada kebijakan pemerintah yang memperbolehkan sebagian masyarakat bepergian di kala adanya larangan mudik.

"Kami profesional medis sangat khawatir ini akan memicu penularan akan bertambah lagi," kata Daeng saat dihubungi Suara.com, Rabu (6/5/2020).

Daeng menuturkan salah satu aspek yang dikhawatirkan ialah kesiapan tenaga medis apabila pasien Covid-19 membludak. Meskipun ia menyebut stok alat kesehatan sudah mulai terbantukan dari Satuan Gugus Tugas Covid-19, namun tetap saja kemampuan tenaga medis dan alat yang ada ada batasnya.

Baca Juga: Ditinggal Mudik saat Lockdown, Anak Kos Kaget Kulkas Jadi Sarang Belatung

"Jadi harus dijaga kasus yang terjadi jangan sampai melampaui kapasitas pelayanan. Caranya langkah pencegahan penularan harus diperketat," ujarnya.

Daeng pun meminta kepada pemerintah untuk bisa mengkaji ulang rencananya tersebut demi mencegah penularan Covid-19 kian meluas.

"Kami berharap pemerintah mempertimbangkan masak-masak dan hati-hati dalam memberlakukan kebijakan ini," pungkasnya.

Untuk diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan rencana masyarakat berkebutuhan khusus boleh berpergian di masa larangan mudik dimulai pada 7 Mei 2020.

Dengan begitu, masyarakat mulai besok yang telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan boleh bepergian dengan menggunakan moda transportasi.

Baca Juga: Menhub Budi Karya: Bu Neng Gak Boleh Mudik, Tapi Jika Tugas ke Tasik Monggo

"Rencananya operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan orang-orang khusus, tapi tidak boleh mudik sekali lagi," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI