Keluarga Pasien Covid-19 di Jakarta Tak Dipungut Biaya Gunakan Peti Mati

Rabu, 06 Mei 2020 | 13:21 WIB
Keluarga Pasien Covid-19 di Jakarta Tak Dipungut Biaya Gunakan Peti Mati
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik. (FOTO ANTARA/Dok)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara, 412 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia. Pasien wafat bertambah sedikit, yakni dua orang sejak kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI